Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Kasus Tewasnya 4 Anak Sekeluarga di Jagakarsa ke Penyidikan
Kamis, 07 Desember 2023 - 16:10 WIB
Polisi menaikkan status penanganan kasus tewasnya 4 anak di Jagakarsa dari penyelidikan ke penyidikan, menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut. Foto: MPI/Ari Sandita
JAKARTA - Polisi menaikkan status penanganan kasus tewasnya 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Penyelidikan Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Kapolres Jaksel: Butuh Waktu, Mohon Doanya
Ade menjelaskan, peningkatan status penanganan perkara itu dilakukan lantaran pihaknya menemukan adanya dugaan perbuatan pidana. Hanya, dia tidak menyebut perbuatan pidana dimaksud apakah pembunuhan.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Penyelidikan Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Kapolres Jaksel: Butuh Waktu, Mohon Doanya
Ade menjelaskan, peningkatan status penanganan perkara itu dilakukan lantaran pihaknya menemukan adanya dugaan perbuatan pidana. Hanya, dia tidak menyebut perbuatan pidana dimaksud apakah pembunuhan.
Lihat Juga :