Buron Penganiayaan Pakai Panah Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 04 Desember 2023 - 21:24 WIB
Pemuda berinisial RT (19) pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah, ditangkap Polres Bitung. Foto/MPI/Subhan Sabu
BITUNG - Pemuda berinisial RT (19) yang menjadi buron kasus penganiayaan menggunakan panah, akhirnya berhasil ditangkap Tim resmob Polres Bitung. RT kabur usai melakukan penganiayaan terhadap Ibad (16).

Baca juga: Rinoa Aurora Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Leon Dozan Tak Langsung Bebas

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatkan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Pos Kamling Girian Weru I, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"Korban penganiayaan saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia sedang menelpon kakaknya untuk datang menjemput korban bersama seorang temannya," kata Iwan Setiyabudi, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Brutal! Prajurit TNI Berseragam Loreng Dihajar Pemabuk Beramai-ramai di Grobogan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!