Firli Bahuri Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Jumat Besok

Kamis, 30 November 2023 - 19:11 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipastikan menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Jumat (1/12/2023) besok. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dipastikan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (1/12/2023) besok. Ini merupakan kali pertama Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli Bahuri sudah mengonfirmasi hadir dalam pemeriksaan besok. Hal itu dipastikan melalui kuasa hukum Firli Bahuri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Jumat 1 Desember 2023

“Dari penasihat hukumnya mengonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok di Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!