Kasus Dugaan Pemerasan SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Saut Situmorang Datangi Bareskrim

Kamis, 30 November 2023 - 15:00 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memenuhi undangan penyidik polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Kamis (30/11/2023). Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memenuhi undangan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (30/11/2023). Kasus ini telah menyeret Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.

Baca Juga: Hari Ini 8 Saksi Termasuk Mantan Pimpinan KPK Diperiksa terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL



Di Bareskrim Polri, Saut Situmorang tiba pada pukul 13.30 WIB dengan mengenakan kaus hitam, blazer abu-abu, dan topi berwarna hitam.

Kepada wartawan, ia menyebutkan dalam pemeriksaan tersebut akan memberikan keterangan terkait Pasal 12 E Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan gratifikasi atau suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!