Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polisi Hari Ini Periksa 30 Saksi
Rabu, 29 November 2023 - 18:04 WIB
Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Hari ini, polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua KPK itu. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua KPK tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Tarik Pengawal dan Tak Beri Bantuan Hukum
“Ada beberapa saksi (yang diperiksa), baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Ade Safri merinci, sebanyak 19 orang saksi diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara 11 orang saksi dimintai keterangan di Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca Juga: 4 Pimpinan KPK Dipanggil Polda Metro Jaya, Ali Fikri: Kami Hormati
Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Tarik Pengawal dan Tak Beri Bantuan Hukum
“Ada beberapa saksi (yang diperiksa), baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Ade Safri merinci, sebanyak 19 orang saksi diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara 11 orang saksi dimintai keterangan di Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca Juga: 4 Pimpinan KPK Dipanggil Polda Metro Jaya, Ali Fikri: Kami Hormati
Lihat Juga :