Kabar Gembira! Pemprov DKI Akhirnya Cairkan KJP Plus Tahap 2, KJMU, dan BPMS
Rabu, 29 November 2023 - 16:12 WIB
Sempat terlambat beberapa bulan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II yang sudah ditunggu-tunggu oleh orang tua/wali murid, akhirnya cair. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sempat terlambat beberapa bulan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II yang sudah ditunggu-tunggu oleh orang tua/wali murid, akhirnya cair. Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan KJP Plus Tahap 2 sejak Selasa (28/11/2023).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI juga sudah mencairkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala.
Untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa. Besaran biaya rutin per bulan Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000. Ada juga tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.
Baca Juga: KJP Plus akan Dicairkan Kembali November 2023, Ini Cara Cek Penerimaannya
Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI juga sudah mencairkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik. Jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala.
Untuk SD/MI dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa. Besaran biaya rutin per bulan Rp 135.000 dan biaya berkala per bulan Rp 115.000. Ada juga tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.
Baca Juga: KJP Plus akan Dicairkan Kembali November 2023, Ini Cara Cek Penerimaannya
Lihat Juga :