Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Penahanan Tersangka Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 - 17:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok MPI
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Proses penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana keyakinan penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja ya, bisa saja dilakukan penahanan," ujar Karyoto di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).



Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Dalam prosesnya, Firli akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan) kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ada fase-fasenya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!