Kabur usai Lakukan Pembunuhan, Pria di Bitung Dilumpuhkan Polisi

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB
Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung, berhasil menangkap pria berinisial RH (26) pelaku pembunuhan di Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Foto/Dok. humas.polri.go.id
BITUNG - Seorang pria berinisial RH (26) berhasil dilumpuhkan anggota Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung. RH diburu polisi, usai melakukan pembunuhan terhadap Indra Mahonas menggunakan pisau.



Pembunuhan tersebut, terjadi di Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. RH berhasil ditangkap polisi saat berada di Perumahan Rizky Aer Ujang, Kelurahan Girian Permain, Kecamatan Girian, Kota Bitung.



Dilansir dari humas.polri.go.id, Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut. "Pelaku merupakan pengangguran, dan berhasil ditangkap empat jam setelah peristiwa pembunuhan," tuturnya.



Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sempat bertengkar dengan korban. Kemudian, keduanya terlibat perkelaihan. "Tiba-tiba pelaku mencabut senjata tajam berjenis pisau, dan menikam korban ke arah dada sebelah kanan," ungkap Iwan.

Usai ditikam pelaku, korban langsung roboh tak sadarkan diri dengan kondisi luka bersimbah darah di dada kanan. Melihat korbannya roboh bersimbah darah, pelaku pembunuhan langsung melarikan diri.



Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut, beserta barang bukti pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. "Saat ini pelaku ditahan di Polres Bitung, untuk kepentingan penyelidikan," pungkas Iwan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content