Kabur usai Lakukan Pembunuhan, Pria di Bitung Dilumpuhkan Polisi

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB
Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung, berhasil menangkap pria berinisial RH (26) pelaku pembunuhan di Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Foto/Dok. humas.polri.go.id
BITUNG - Seorang pria berinisial RH (26) berhasil dilumpuhkan anggota Tim Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung. RH diburu polisi, usai melakukan pembunuhan terhadap Indra Mahonas menggunakan pisau.

Baca juga: Ayah Diduga Dibunuh, Wisudawan UM Bentangkan Spanduk Minta Tolong Kapolri



Pembunuhan tersebut, terjadi di Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. RH berhasil ditangkap polisi saat berada di Perumahan Rizky Aer Ujang, Kelurahan Girian Permain, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dilansir dari humas.polri.go.id, Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut. "Pelaku merupakan pengangguran, dan berhasil ditangkap empat jam setelah peristiwa pembunuhan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!