Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Lurah dan Perangkat Desa Harus Netral!

Selasa, 21 November 2023 - 18:53 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan perangkat desa dan lurah harus netral dalam Pemilu 2024 mendatang. Foto/Dok.SINDOnews
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan perangkat desa dan lurah harus netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Sri Sultan HB X tidak berkomentar terkait dengan dukungan perangkat desa kepada Capres tertentu. Namun Raja Keraton Yogyakarta ini menandaskan sudah mendeklarasikan jika perangkat desa harus netral dalam Pemilu 2024.



Baca juga: Awas! Kepala Daerah Tak Netral Bisa Kena UU Pidana Pemilu

"Saya tidak bisa berkomentar ya, (karena) itu urusan peserta pemilu tapi saya sudah mendeklarasikan bahwa perangkat desa harus netral. Itu saja," ungkap Sri Sultan HB X di sela Deklarasi Pemilu Damai di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!