7 DPO Polisi China Ditangkap di Penjaringan
Selasa, 21 November 2023 - 11:33 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China. Ketujuh orang itu merupakan buronan kepolisian China. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap tujuh warga negara asing (WNA) asal China . Ketujuh orang itu merupakan buronan kepolisian China yang bersembunyi di wilayah Penjaringan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh WNA China berinisial XY (52), CJ (34), YW (51), WY (34), WL (31), CW (42), dan HL (51).
"Mereka merupakan DPO dari pemerintah atau otoritas yang berwenang di Tionghoa. Memang mereka ini lari dari negaranya untuk menghindari tanggung jawab hukum mereka," kata Sandi. Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Imigrasi Jakpus Tangkap Buronan asal China di Cempaka Putih
Menurut Sandi, ketujuh WNA yang diamankan terlibat dalam beragam kejahatan, seperti penyelundupan orang hingga penipuan. Usai melakukan pengamanan, petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian China.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh WNA China berinisial XY (52), CJ (34), YW (51), WY (34), WL (31), CW (42), dan HL (51).
"Mereka merupakan DPO dari pemerintah atau otoritas yang berwenang di Tionghoa. Memang mereka ini lari dari negaranya untuk menghindari tanggung jawab hukum mereka," kata Sandi. Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Imigrasi Jakpus Tangkap Buronan asal China di Cempaka Putih
Menurut Sandi, ketujuh WNA yang diamankan terlibat dalam beragam kejahatan, seperti penyelundupan orang hingga penipuan. Usai melakukan pengamanan, petugas imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan kepolisian China.
Lihat Juga :