Buruh Tuntut UMK Naik Rp15%, Pemkot Depok Bahas Bersama Dewan Pengupahan Hari Ini
Senin, 20 November 2023 - 06:49 WIB
Kadisnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menyebut UMK 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada hari ini, Senin (20/11/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok , Sidik Mulyono menyebut Upah Minimum Kota (UMK) 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada hari ini, Senin (20/11/2023). Adapun rapat pembahasan UMK akan berlangsung tertutup dari awak media.
Diketahui ratusan massa buruh menuntut UMK naik hingga 15% menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis 16 November 2023.
Baca juga: Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker
"Untuk UMK 2024 Insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada senin 20 November 2023," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Diketahui ratusan massa buruh menuntut UMK naik hingga 15% menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis 16 November 2023.
Baca juga: Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker
"Untuk UMK 2024 Insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada senin 20 November 2023," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Lihat Juga :