HUT RI, Pemkot Jakut Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Sejenak
Kamis, 06 Agustus 2020 - 23:15 WIB
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakut, Wawan Budi Rohman mengimbau masyarakat Jakut, hentikan aktivitas pada 17 Agustus 2020. Foto/Yohannes Tobing
JAKARTA - Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara dan Gubernur DKI Jakarta terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut), Wawan Budi Rohman mengimbau masyarakat Jakut, hentikan aktivitas pada 17 Agustus 2020 mulai Pukul 10.17 sampai 10.20 WIB.
(Baca juga: Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat)
"Imbauan ini masih terus disosialisasikan ke masyarakat luas agar diterapkan dan bisa meningkatkan jiwa patriotisme serta semangat kemerdekaan," kata Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2020).
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, dikatakan Wawan Pemkot Jakut telah berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri. (Baca juga: Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar)
(Baca juga: Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat)
"Imbauan ini masih terus disosialisasikan ke masyarakat luas agar diterapkan dan bisa meningkatkan jiwa patriotisme serta semangat kemerdekaan," kata Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2020).
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, dikatakan Wawan Pemkot Jakut telah berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri. (Baca juga: Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar)
Lihat Juga :