Hari Ini, Dewan Pengupahan Serahkan Rekomendasi UMP 2024 ke Pj Gubernur DKI
Jum'at, 17 November 2023 - 15:02 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023). FOTO/ROY CARLOS FAJARTA
JAKARTA - Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang tertutup untuk membahas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Rekomendasi UMP akan diberikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023) hari ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, sidang Dewan Pengupahan dilaksanakan secara tertutup tapi nanti hasilnya disampaikan terbuka kepada publik.
"InsyaAllah jam 2 mulai (mulai sidang). Habis salat makan siang insyaAllah jam 2 mulai gitu. Ada, insyaAllah ada (konferensi pers setelah sidang)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho di lobi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Menaker Minta Pemda Umumkan UMP dan UMK Paling Lambat 21-30 November
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, sidang Dewan Pengupahan dilaksanakan secara tertutup tapi nanti hasilnya disampaikan terbuka kepada publik.
"InsyaAllah jam 2 mulai (mulai sidang). Habis salat makan siang insyaAllah jam 2 mulai gitu. Ada, insyaAllah ada (konferensi pers setelah sidang)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho di lobi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Menaker Minta Pemda Umumkan UMP dan UMK Paling Lambat 21-30 November
Lihat Juga :