Ribuan Pengendara Melawan Arus, Polres Bekasi Segera Tutup Sejumlah U-Turn

Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:00 WIB
Pengendara roda dua nekat melawan arah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
BEKASI - Polres Metro Bekasi menindak sebanyak 2.031 kendaraan dalam Operasi Patuh Jaya (OPJ) di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka ditindak berupa penilangan karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas .

"Pelanggaran didominasi pengendara roda dua dengan melawan arah dan tidak menggunakan helm saat berkendara," kata Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, kepada SINDOnews, Kamis (6/8/2020).



Selain penilangan, kata dia, petugas memberikan sanksi bagi pelanggar berupa teguran tertulis kepada sebanyak 2.321 pengendara. Meski demikian, jika dibandingkan dengan OPJ tahun lalu, penindakan mengalami penurunan sebanyak 54 persen. (Baca juga: 3.288 Pengendara Ditilang, Pelanggaran di Kota Depok Terbanyak saat Operasi Patuh Jaya 2020)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!