Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Minta Pemeriksaan Ulang di Bareskrim Polri

Selasa, 14 November 2023 - 12:56 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk yang kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya . Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk yang kedua kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alasannya pada hari ini Firli dijadwalkan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam surat yang dilayangkan KPK kepada penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Firli meminta penjadwalan pemeriksaan ulang. Namun, Firli meminta diperiksa kembali di Barekrim Mabes Polri.



"Permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya



Safri menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Biro Hukum KPK tersebut, Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dengan alasan hari ini menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!