Firli Bahuri Kembali Tidak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Selasa, 14 November 2023 - 12:25 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firli dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan Selasa (7/11/2023) lalu. Alasannya sedang ada sejumlah kegiatan di Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri kembali batal diperiksa hari ini. Pada Senin (13/11/2023) kemarin tim penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
Baca Juga: Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro, Firli Bahuri Masih Pimpin Konpers OTT Bupati Sorong
"Saksi FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat yang sama dijelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Alasan Firli tidak bisa hadir karena pada hari ini dia akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebelumnya, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan Selasa (7/11/2023) lalu. Alasannya sedang ada sejumlah kegiatan di Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri kembali batal diperiksa hari ini. Pada Senin (13/11/2023) kemarin tim penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
Baca Juga: Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro, Firli Bahuri Masih Pimpin Konpers OTT Bupati Sorong
"Saksi FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat yang sama dijelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Alasan Firli tidak bisa hadir karena pada hari ini dia akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Lihat Juga :