Raden Rahardjo Djali Kukuhkan Diri Gantikan Sultan Sepuh
Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:15 WIB
CIREBON - Pasca sepeninggalnya Sultan Sepuh ke XIV Pra Arief Natha diningrat, polemik takhta Kesultanan Kasepuhan Cirebon masih terus bergulir. Kamis (6/8/2020) siang, di Masjid Sang Cipta Rasa, Raden H Rahardjo Djali mengkukuhkan dirinya sebagai polmak atau pejabat sementara menggantikan Sultan Sepuh ke XIV PRA Arief Nathadiningrat.
(Baca juga: Santap Bersama Dihajatan, Ratusan Warga Babat Keracunan Makanan )
Raden H. Rahardjo Djali cucu dari Sultan Sepuh ke XI Keraton Kasepuhan Cirebon , PRA Tadjoel Arifin Djamaludin, mengkukuhkan dirinya sebagai polmak atau pejabat sementara menggantikan almarhum sultan sepuh ke XIV PRA Arief Nathadiningrat.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Elang Upik keturunan Sultan Sepuh XI, lantaran dianggap tidak sahnya Pangeran Raja Lukman Zulkaidin, sebagai putra mahkota pengganti Sultan Sepuh ke XIV PRA Arief Nathadiningrat, hal itu karena menyeleweng dari adat kesultanan yang harus menunggu selama 40 hari setelah wafatnya Sultan Sepuh XIV.
Sehingga perlu diadakannya pengukuhan Polmak atau pejabat sementara untuk mengisi kekosongan kedudukan Kasultanan Kasepuhan Cirebon . Sampai adanya jumenengan sultan keraton kasepuhan yang dilakukan oleh keluarga keraton.
Menurut Raden H Rahardjo Djali dikukuhkanya polmak atau pejabat sementara, akan mengambil alih kebijakan-kebijakan yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon selian itu juga akan melakukan perbaikan-perbaikan seluruh aset di lingkungan Keraton Kasepuhan Cirebon . "Kami akan mulai bekerja dan memperbaiki yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon ," katanya.
(Baca juga: Tangki Pengangkut BBM Pertamina Meledak Warga Semburat )
Sementara itu Raden Achmad Opan Safari Hasyim ahli filolog Cirebon , pengukuhan polmak atau pejabat sementara sultan sepuh ke XIV tersebut dinyatakan sah, karena Raden H Rahardjo Djali merupakan keturunan langsung Syeh Syarif Hidayatullah yang memang memiliki trah keturunan asli Keraton Kasepuhan Cirebon , dibandingkan dengan putra mahkota dari Sultan Sepuh PRA Arief Nathadiningrat.
(Baca juga: Santap Bersama Dihajatan, Ratusan Warga Babat Keracunan Makanan )
Raden H. Rahardjo Djali cucu dari Sultan Sepuh ke XI Keraton Kasepuhan Cirebon , PRA Tadjoel Arifin Djamaludin, mengkukuhkan dirinya sebagai polmak atau pejabat sementara menggantikan almarhum sultan sepuh ke XIV PRA Arief Nathadiningrat.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Elang Upik keturunan Sultan Sepuh XI, lantaran dianggap tidak sahnya Pangeran Raja Lukman Zulkaidin, sebagai putra mahkota pengganti Sultan Sepuh ke XIV PRA Arief Nathadiningrat, hal itu karena menyeleweng dari adat kesultanan yang harus menunggu selama 40 hari setelah wafatnya Sultan Sepuh XIV.
Sehingga perlu diadakannya pengukuhan Polmak atau pejabat sementara untuk mengisi kekosongan kedudukan Kasultanan Kasepuhan Cirebon . Sampai adanya jumenengan sultan keraton kasepuhan yang dilakukan oleh keluarga keraton.
Menurut Raden H Rahardjo Djali dikukuhkanya polmak atau pejabat sementara, akan mengambil alih kebijakan-kebijakan yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon selian itu juga akan melakukan perbaikan-perbaikan seluruh aset di lingkungan Keraton Kasepuhan Cirebon . "Kami akan mulai bekerja dan memperbaiki yang ada di Keraton Kasepuhan Cirebon ," katanya.
(Baca juga: Tangki Pengangkut BBM Pertamina Meledak Warga Semburat )
Sementara itu Raden Achmad Opan Safari Hasyim ahli filolog Cirebon , pengukuhan polmak atau pejabat sementara sultan sepuh ke XIV tersebut dinyatakan sah, karena Raden H Rahardjo Djali merupakan keturunan langsung Syeh Syarif Hidayatullah yang memang memiliki trah keturunan asli Keraton Kasepuhan Cirebon , dibandingkan dengan putra mahkota dari Sultan Sepuh PRA Arief Nathadiningrat.
(eyt)
tulis komentar anda