Pemkab Anambas Rakor Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:40 WIB
ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan rapat koordinasi mengenai Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Pasir Peti, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Bupati Kepulauan Anambas mengingat kondisi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau pada saat ini kembali berada di zona merah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Sektretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membahas mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil melihat kondisi yang terjadi pada saat ini.
Rapat juga membahas mengenai transportasi laut dan udara, apakah tetap berjalan seperti biasa ataukah harus dihentikan sementara atau membatasi jadwal keberangkatan transportasi laut dan udara dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga Kabupaten Kepulauan Anambas agar tetap berada di zona hijau dan dijauhkan dari penularan Covid-19.
Keputusan atas kebijakan hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan dirilis langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tampak hadir dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala OPD terkait, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Ketua Pemuda Pancasila. Ketua Karang Taruna, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ketua Relawan Covid-19/Relawan Telor Merah, dan perwakilan mahasiswa.
Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Bupati Kepulauan Anambas mengingat kondisi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau pada saat ini kembali berada di zona merah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Sektretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membahas mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil melihat kondisi yang terjadi pada saat ini.
Rapat juga membahas mengenai transportasi laut dan udara, apakah tetap berjalan seperti biasa ataukah harus dihentikan sementara atau membatasi jadwal keberangkatan transportasi laut dan udara dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga Kabupaten Kepulauan Anambas agar tetap berada di zona hijau dan dijauhkan dari penularan Covid-19.
Keputusan atas kebijakan hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan dirilis langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tampak hadir dalam rapat tersebut DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala OPD terkait, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Ketua Pemuda Pancasila. Ketua Karang Taruna, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ketua Relawan Covid-19/Relawan Telor Merah, dan perwakilan mahasiswa.
(alf)
tulis komentar anda