Waduh! Pelajar di Pasuruan Jual Ratusan Video Porno Anak-anak

Jum'at, 10 November 2023 - 15:57 WIB
Polda Jatim berhasil membongkar penjualan video porno dengan melibatkan anak-anak. Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan
SURABAYA - Seorang pelajar berinisial JT (18) warga Pasuruan, Jatim, dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim, usai kedapatan menjual ratusan video porno anak-anak. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan video porno anak-anak yang disimpan dalam 39 folder.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Kecanduan Nonton Video Porno dan Jadi Korban Pencabulan Ayah Angkat

Video porno anak-anak itu, dijual melalui media sosial dengan harga ratusan ribu rupiah. Sepak terjang JT dalam menjual video prono, berakhir setelah diringkus Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabudit V Siber Crime, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Hendri Novere Santoso menyebutkan, JT terbukti menjual dan mentrasmisikan konten video porno, dan gambar porno anak-anak. "Ratusan video itu diunduh pelaku di internet, lalu dijual kepada para pria hidung belang melalui media sosial," ungkapnya.

Baca juga: Edan! Petinggi 2 Bank di Batam Gasak Uang Nasabah Rp26 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!