Police Line TKP Kebakaran Tewaskan 4 Orang di Koja Dilepas, Keluarga Amankan Barang Berharga
Rabu, 08 November 2023 - 17:43 WIB
Polisi membuka police line di lokasi kebakaran yang menewaskan empat sekeluarga di Jalan Cibanteng, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/11/2023) lalu. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polisi membuka police line di lokasi kebakaran yang menewaskan empat sekeluarga di Jalan Cibanteng, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/11/2023) lalu. Pembukaan garis polisi ini menandakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut telah selesai.
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, pembukaan garis polisi merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara. Tetapi, meskipun garis polisi telah dibuka penyidikan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran di Koja Tewaskan Ayah, Ibu, dan 2 Anak
"Hari ini kami tiga pilar hadir di sini sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Utara bahwa olah TKP kejadian kebakaran di lokasi ini dinyatakan selesai," kata Syahroni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/11/2023).
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, pembukaan garis polisi merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara. Tetapi, meskipun garis polisi telah dibuka penyidikan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran di Koja Tewaskan Ayah, Ibu, dan 2 Anak
"Hari ini kami tiga pilar hadir di sini sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Utara bahwa olah TKP kejadian kebakaran di lokasi ini dinyatakan selesai," kata Syahroni saat ditemui di lokasi, Rabu (8/11/2023).
Lihat Juga :