Dendam Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Judi Sabung Ayam di OKI Bunuh Saidina Ali

Rabu, 08 November 2023 - 12:24 WIB
Polda Sumsel mengamankan pemilik Judi Sabung Ayam di OKI Bunuh Saidina Ali. Foto/MPI/Dede Febriansyah
OKI - Dendam karena lokasi sabung ayam miliknya pernah dilaporkan ke polisi, Hendra (27) bersama rekannya Angkasa (58), nekat menghabisi nyawa, Saidina Ali (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Rekso Widjojo menjelaskan, bahwa awal mula niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu dengan korban di pesta orgen tunggal.



”Dari situ, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban dikarenakan pelaku menyimpan dendam terhadap korban,” ujar Anwar, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Yosef Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak 1 Hari usai Pembunuhan

Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengajak rekannya untuk menghabisi nyawa korban secara bersama-sama. Sekitar pukul 23.30 WIB korban pulang dari acara orgen tunggal.

Lalu dua pelaku menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!