Kadis LH DKI: Kepatuhan Warga Uji Emisi Hanya 20 Persen
Senin, 06 November 2023 - 18:36 WIB
Tingkat kepatuhan masyarakat menguji emisi kendaraannya hanya sekitar 20 persen. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tingkat kepatuhan masyarakat menguji emisi kendaraannya hanya sekitar 20 persen. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat melakukan servis rutin termasuk uji emisi kendaraannya.
"Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20 persen," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Heru Budi: Terserah Polisi
Pemprov DKI tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat merawat kendaraan secara rutin demi menjaga kualitas udara Jakarta meski sanksi tilang tidak diberlakukan.
"Masyarakat saat kita ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi. Namun, ketika tilangnya ditiadakan ya kendur lagi," ujar Asep.
Meskipun sanksi tilang ditiadakan, dia memastikan razia uji emisi tetap berjalan menjaring kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi.
"Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20 persen," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Heru Budi: Terserah Polisi
Pemprov DKI tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat merawat kendaraan secara rutin demi menjaga kualitas udara Jakarta meski sanksi tilang tidak diberlakukan.
"Masyarakat saat kita ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi. Namun, ketika tilangnya ditiadakan ya kendur lagi," ujar Asep.
Meskipun sanksi tilang ditiadakan, dia memastikan razia uji emisi tetap berjalan menjaring kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi.
Lihat Juga :