Penembakan Maut di Bekasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka dari Kelompok John Kei dan Nus Kei

Senin, 06 November 2023 - 09:49 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut di Kota Bekasi. Para tersangka merupakan kelompok John Kei dan Nus Kei. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan maut di Kota Bekasi. Para tersangka merupakan kelompok John Kei dan Nus Kei.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan Senin (6/11/2023).



Baca Juga: Kronologi Kelompok Nus Kei Tewas Ditembak Kelompok John Kei di Bekasi

Hanya, Hengki tidak merinci identitas 11 orang tersangka tersebut. Hengki hanya menyebut dari 11 tersangka, sembilan orang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!