Ketua MUI Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Waspadai Benih Terorisme

Jum'at, 03 November 2023 - 16:52 WIB
Ketua MUI Kabupaten Malang KH Misno Fahol Hija mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok. SINDOnews
MALANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang KH Misno Fahol Hija mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Kebijakan Kapolri ini mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap benih-benih terorisme di Indonesia.

Pernyataan dukungan ini muncul setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran Polri untuk tetap mewaspadai ancaman terorisme dan konflik yang berpotensi mengganggu tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Kapolri menjelaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi situasi global yang semakin kompleks.

“Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap benih-benih teroris di Indonesia, merupakan satu langkah yang bagus. Kami mendukung penuh,” kata KH Fadhol Hija, di Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (3/11/2023).

KH Misno Fahol Hija menambahkan, apa yang disampaikan Kapolri bukanlah sekadar pengalihan isu. Menurutnya, imbauan Kapolri merupakan bentuk tanggung jawab seorang pemimpin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

”Kepada seluruh masyarakat agar bersatu mewaspadai benih-benih radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang," ungkapnya.



Konflik Israel dan Palestina yang telah berlangsung selama tujuh dekade terakhir juga menjadi salah satu faktor yang memperkuat urgensi kebijakan waspada terhadap terorisme di Indonesia. Dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat seperti KH Fadhol Hija merupakan langkah penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan di tengah berbagai tantangan global.
(poe)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More