DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor

Jum'at, 03 November 2023 - 10:06 WIB
Pemkot Bogor juga harus mampu memberikan jaminan kepada warga Kota Bogor akan akses terhadap hak-hak mereka dalam pemilihan umum yaitu hak dipilih dan juga hak untuk memilih.

Terkait dengan perubahan Perda No 14/2022 ini, Mulyadi menyampaikan DPRD Kota Bogor mendukung sepenuhnya kebutuhan anggaran yang cukup. Akan tetapi karena keterbatasan kemampuan APBD kota bogor tentu anggaran tersebut tidak dapat dianggarkan dalam 1 tahun anggaran mengingat banyak program prioritas dan janji politik kepala daerah yang juga harus tuntas di setiap tahun anggarannya. Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Setujui PMP untuk Perumda Tirta Pakuan

“Tentunya kami mendorong agar Raperda Perubahan terkait dengan dana cadangan pilkada segera dibahas lebih lanjut. Kami berharap sudah sewajarnya bahwa dana cadangan tersebut harus dirinci menurut tujuan pembentukannya. Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya,” tandasnya.

Dengan persetujuan itu, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan di Bapemperda DPRD Kota Bogor sekaligus membentuk Panitia Khusus yang akan membahas rancangan perubahan Perda tersebut.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!