Gasak 17 Motor Lewat Modus Lempar Serbuk Cabai, 3 Pelaku Dibekuk

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:22 WIB
Polres Tasikmalaya, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus melemparkan serbuk cabai kepada korbannya. Foto iNews TV/Asep J
TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya , Jawa Barat berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus melemparkan serbuk cabai kepada korbannya. Ketiga tersangka adalah Seno Azi Pangestu (21) warga Kecamatan Tamansari; Apep Sukandi (23) warga Kecamatan Singaparna dan Dr (16) warga Kecamatan Tanjungjaya.

Dari pengakuan komplotan ini sudah berhasil menggasak 17 unit sepeda motor dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. (Baca: Pasien COVID-19 Tewas Loncat dari Lantai 12 Rumah Sakit)



Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo De Cuellar Tarigan, komplotan ini sudah berhasil menggasak 17 unit kendaraan roda dua. Sementara polisi baru berhasil mengamankan barang bukti tiga unit kendaraan roda dua.

“Selain berhasil mengamankan tiga unit motor kita juga berhasil mengamankan barang bukti kunci leter L yang ujungnya sudah diruncingkan, obeng, serta satu bungkus serbuk cabai dari tangan para pelaku,” kata Kasat, Rabu (5/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!