DPRD Jateng Mendapat Penghargaan IVL 2023 atas Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Wisata

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono saat menerima penghargaan Indonesia Visionary Leader 2023 di MNC Conference Hall, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Foto: dok Aldhi Chandra Setiawan/iNews Media Group)
JAKARTA - Jawa Tengah terkenal dengan potensi wisatanya yang sudah tak asing lagi di masyarakat, sebut saja Wisata Candi Borobudur di Magelang dan Kota Lama Semarang. Berangkat dari latar belakang budaya yang kaya serta peluang dari daerahnya yang besar, DPRD Jateng menggandeng Pemprov Jateng dalam upaya membangun suatu pemberdayaan masyarakat daerah melalui Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah melalui Perda No 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Jawa Tengah.

Atas inisiasi kebijakan tersebut, DPRD Jateng meraih penghargaan di ajang Indonesian Vision Leader (IVL) 2023 untuk Kategori Best In Local Wisdom Empowerment. Penghargaan tersebut diterima oleh Ferry Wawan Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Jateng pada malam puncak penghargaan IVL 2023 di iNews Tower pada Kamis (26/10/2023).

Ferry mengucapkan rasa terima kasihnya kepada iNews Media Group dan juga menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi salah satu faktor yang dapat memotivasi DPRD Jateng dan juga lembaga pemerintahan yang lain untuk terus berkontribusi di masyarakat serta semakin fokus kepada tujuan bersama, khususnya untuk pengembangan ekonomi pariwisata pasca-pandemi.

“Penghargaan IVL ini menjadi prestasi atas usaha kami yakni DPRD Jawa Tengah dalam rangka mengimplementasikan langkah terbaik kepada masyarakat. terutama dalam upaya kami menyangga ekonomi di Jawa Tengah,” ucapnya.





Foto bersama para pemimpin daerah dan instansi yang menerima penghargaan IVL 2023 (Foto: dok Aldhi Chandra Setiawan/iNews Media Group)

Ferry juga menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dan pengembangan desa wisata amat perlu demi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan di masyarakat, serta terciptanya suatu daerah yang mandiri.

Ia mengatakan hadirnya Perda No 2/2019 merupakan bentuk penguatan fungsi serta arahan dalam pengembangan desa wisata. Bahkan, pasal yang ada dalam perda itu mengamanatkan agar pemerintah wajib mendorong adanya pengembangan desa wisata yang berdikari.

Oleh karena itu, demi tercapainya suatu momentum tersebut perlu adanya sinergitas yang disebut ‘Piramida Pemberdayaan Masyarakat’ yakni antara pihak swasta sebagai pengelola atau investor di daerah wisata, masyarakat sebagai subjek pembangunan, serta pemangku kepentingan demi tercapainya keberhasilan dari kebijakan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More