Polemik Putusan MK, BEM Nusantara Gelar Aksi Jilid Serentak II

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:43 WIB
BEM Nusantara bersama ratusan mahasiswa menggelar demi bertajuk Aksi Serentak Jilid II di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara bersama ratusan mahasiswa menggelar demi bertajuk Aksi Serentak Jilid II di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10/23). Demo ini menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres).

Para mahasiswa menyampaikan bahwa putusan MK mengabulkan permohonan gugatan materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang Pemilu soal batas usia capres dan cawapres tidak ada dalam praktik demokrasi.



Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai independensi MK sebagai pelindung konstitusi patut dipertanyakan.

Ardi ini menyebut putusan MK bahwa seseorang yang memiliki usia di bawah 40 tahun tidak boleh mencalonkan diri sebagai capres-cawapres kecuali pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah ini sarat nuansa kepentingan. "Ada unsur politik dan intervensi politik yang dilakukan pemerintah pada hari ini," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!