2 Kali Jadi Residivis Pencurian Kotak Amal, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:55 WIB
TKP pencurian kotak amal masjid di Bantul. Foto/Ist
BANTUL - W (61) alias Ndabel, seorang kakek residivis kasus pencurian kotak amal asal Dusun Warungpring, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul kembali ditangkap polisi, Senin (23/10/2023). Ia ditangkap setelah membobol kotak amal Masjid Nurul Amin, Kalurahan Trimurti.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pencurian kotak amal itu diketahui pada hari Selasa, (10/10/2023) saat warga setempat berdatangan untuk salat subuh berjamaah. Warga curiga karena kondisi kotak amal dalam kondisi rusak.



Saat menjelang sholat subuh, takmir masjid diberi tahu oleh jemaah masjid, bahwa kotak amal Masjid Nurul Amin telah dicongkel oleh seseorang.

"Warga masih belum tahu siapa yang mengambilnya," ujarnya.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV, Rp4 Juta Amblas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!