Polisi Bakal Periksa Penjual Pelat Mobil Dinas Polri Palsu ke Pengemudi Fortuner Arogan

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:39 WIB
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26). Foto: Ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri palsu yang digunakan pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (26). Ia mengancam pengendara lain dan videonya viral di media sosial.

Michael sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan Michael mengaku membeli pelat palsu itu melalui e-commerce.



Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat palsu itu.

“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya sudah dikirim. Jadwalnya minggu ini,” ujar Samian saat dihubungi, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Viral Pengemudi Fortuner Bernomor Polisi Ancam Pengendara dengan Tongkat Besi

Kendati demikian Samian belum menyampaikan pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!