Jaga Kamtibmas di Halmahera Tengah, Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan
Senin, 23 Oktober 2023 - 13:11 WIB
HALMAHERA TENGAH - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara memusnahkan minuman keras dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi menyambut Pemilu 2024.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Halteng dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP M. Faidil Zikri dan dihadiri oleh Dandim1512. Ribuan miras yang dimusnahkan itu berupa miras cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik.
Kemudian bir bintang sebanyak 1.100 Kaleng, bir hitam sebanyak 650 botol dan bir putih sebanyak 500 botol.“Pemusnahan ini untuk menekan pemicu permasalahan di Pemilu 2024,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP M. Faidil Zikri, Senin (23/10/2023).
Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pemusnahan barang bukti miras yang telah direkap dan di tahan mulai semenjak ia menjabat sebagai Kapolres Halteng. ”Pemusnahan ini untuk menjaga kestabilan situasi di Halmahera Tengah,” tegasnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Halteng dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP M. Faidil Zikri dan dihadiri oleh Dandim1512. Ribuan miras yang dimusnahkan itu berupa miras cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik.
Kemudian bir bintang sebanyak 1.100 Kaleng, bir hitam sebanyak 650 botol dan bir putih sebanyak 500 botol.“Pemusnahan ini untuk menekan pemicu permasalahan di Pemilu 2024,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP M. Faidil Zikri, Senin (23/10/2023).
Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pemusnahan barang bukti miras yang telah direkap dan di tahan mulai semenjak ia menjabat sebagai Kapolres Halteng. ”Pemusnahan ini untuk menjaga kestabilan situasi di Halmahera Tengah,” tegasnya.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(ams)
tulis komentar anda