Jaga Kamtibmas di Halmahera Tengah, Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:11 WIB
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara memusnahkan minuman keras cap tikus. Foto/MPI/Ismail Sangaji
HALMAHERA TENGAH - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara memusnahkan minuman keras dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi menyambut Pemilu 2024.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Halteng dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP M. Faidil Zikri dan dihadiri oleh Dandim1512. Ribuan miras yang dimusnahkan itu berupa miras cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik.







Kemudian bir bintang sebanyak 1.100 Kaleng, bir hitam sebanyak 650 botol dan bir putih sebanyak 500 botol.“Pemusnahan ini untuk menekan pemicu permasalahan di Pemilu 2024,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP M. Faidil Zikri, Senin (23/10/2023).

Menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pemusnahan barang bukti miras yang telah direkap dan di tahan mulai semenjak ia menjabat sebagai Kapolres Halteng. ”Pemusnahan ini untuk menjaga kestabilan situasi di Halmahera Tengah,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content