Kritik Keras Putusan MK, Aliansi Mahasiswa Sulteng Tolak Politik Dinasti

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:13 WIB
Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulteng, Kota Palu, Jumat (20/10/2023). Foto/Dok. SINDOnews
PALU - Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulteng, Kota Palu, Jumat (20/10/2023). Dengan membawa spanduk berisi penolakan, para mahasiswa tersebut menyatakan sikap tegas untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Palu Resaldy mengatakan, putusan MK yang mengabulkan gugatan tersebut dinilai telah membuat kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Menurut Resaldy, para mahasiswa dan hampir seluruh kalangan masyarakat Indonesia tidak ingin ada dinasti politik.



"Bahwa yang kami nilai hari ini, putusan hari ini mencederai sifat-sifat demokrasi. Seakan-akan ada orang yang mau melanggengkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia," kata Resaldy di lokasi.

Adapun dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dikabulkannya gugatan tersebut membuka peluang bagi capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah atau sedang menjabat jabatan kepala daerah bisa maju dalam pilpres 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!