Daop 1 KAI Tambah 5 Perjalanan Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Rabu, 05 Agustus 2020 - 01:23 WIB
”Beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (new normal), perjalanan kereta akan tetap mematuhi prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70% dari kondisi normal. Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan,” katanya.

Syarat yang harus dipenuhi antara lain, menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (TesPCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Saat ini, kata Eva, calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerja sama dengan Rajawali Nusindo. Selain itu, penumpang juga bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test.

”Calon penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan KAI. Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi,” kata Eva.

Tidak hanya itu, penumpang juga harus mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA "Sementara calon pengguna juga diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Imbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik," tutupnya.

Eva menambahkan, kelima kereta api tambahan yang akan beroperasi bulan Agustus ini antara lain:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!