Ada Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Rakayasa Lalin di Sekitar Gedung MK
Senin, 16 Oktober 2023 - 08:23 WIB
Diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran Gedung MK bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pascakeputusan tersebut,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran Gedung MK bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujarnya.
Ia mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pascakeputusan tersebut,” jelasnya.
(thm)
Lihat Juga :