Polisi Tangkap Pengelola Ponpes Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati di Bogor

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 18:49 WIB
Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Tanah Sareal, Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan.
BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Mirisnya, kedua pelaku merupakan pengurus dan pengelola pondok pesantren (ponpes).

"Terkait laporan ini, kami penyidik menetapkan dua orang tersangka dengan inisial AM dan MM," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).



Dari hasil pemeriksaan, kata dia, terdapat tiga orang korban. Awalnya yang melaporkan hanya 1 orang, tetapi berkembang menjadi 3. "Berdasarkan hasil penyelidikan kejadian terjadi kurun waktu tahun 2019," jelasnya.

Modus yang dilakukan pelaku inisial MM terhadap salah satu korban adalah dengan memperbaiki suara. Pada saat mengurut tenggorkan, pelaku menyentuh bagian payudara korban.

Baca Juga: Guru SD di Kemang Bogor yang Diduga Lecehkan Siswinya Ditangkap

"Korban memberontak dan menangis. Korban keluar ruangan dan pada saat itulah bertemu beberapa saksi yang semuanya sudah kita persiksa," ungkap Rizka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!