Minggu Kelima Juli 2020, Polda Sumsel Ungkap 28 Kasus 3C

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:59 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, berdasarkan analisa dan evakuasi, selama Minggu kelima Juli 2020 sebanyak 28 kasus 3C diungkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel. Jumlah tersebut masih sama seperti Minggu sebelumnya. (Baca: Heroik, Pembantu Rumah Tangga di Palembang Kalahkan Curanmor )

"Dari 28 kasus 3C itu terdiri dari beberapa kasus yakni Curat 21 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 1 kasus serta pembunuhan 2 kasus," ujar Supriadi kepada SINDOnews di ruang kerjanya, Selasa (04/08/2020).

Dari 28 kasus yang diungkap tersebut, kata Supriadi, Polres Ogan Ilir dan Polres Muara Enim menjadi yang terbanyak dengan pengungkapan masing-masing 4 kasus. "Lalu Dit Reskrimum Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin, Polres Lahat, Polres Prabumulih dan Polres Musi Rawas masing-masing 3 kasus, serta Polres OKU Timur dua kasus," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More