Curi Velg dan Ban Mobil di Jalinsum Way Tuba, 2 Pria Diringkus Polres Way Kanan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:18 WIB
Terduga pelaku pelaku curat di Jalinsum Way Tuba, ditangkap Polres Way Kanan, Lampung Selasa (10/10/2023). Foto/Ist
WAY KANAN - Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Tuba, ditangkap Polres Way Kanan, Lampung Selasa (10/10/2023).

Tersangka inisial AI (29) berdomisili di Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah dan HM (39) berdomisili di Desa Sundawenang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.



Plt Kasatreskrim Polres Way Kanan Ipda Riski Aulia menerangkan kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 06.46 WIB. Saat itu korban bernama Haidir di hubungi oleh saksi A bahwa 6 buah velg dan ban dari dua kendaraan mobil bernopol A 9297 S dan T 9237 DF telah hilang saat parkir di pinggir Jalinsum, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

"Mendengar informasi tersebut lalu korban dan rekanya Reki mendatangi lokasi, sesampainya di lokasi bahwa benar telah terjadi kehilangan 6 buah velg dan ban dari dua kendaraan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polres Way Kanan Patroli di Jalinsum Bersenjata Lengkap

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp50 Juta Rupiah dan melaporkan ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!