Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Oditur Militer

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 11:43 WIB
Berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur dilimpahkan Pomdam Jaya ke Oditur Militer. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur dilimpahkan Pomdam Jaya ke Oditur Militer. Pelimpahan berkas perkara dilakukan di Kantor Oditur Militer II-07 Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023).

Dalam agenda ini, Pomdam Jaya juga sekaligus menyerahkan tersangka dan sejumlah barang bukti. Ketiga tersangka yaitu Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda juga langsung ditampilkan dengan memakai baju tahanan.



“Jadi pada hari ini, 6 Oktober 2023 resmi berkas perkara tersebut kami serahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).



Baca juga: 3 Oknum TNI Peragakan 23 Adegan Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Berkas perkara pun langsung diterima oleh Kaotmil II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi. Selanjutnya, Oditur Militer akan melakukan penelitiaan dan pelengkapan berkas perkara sebelum kembali diserahkan ke Pengadilan Militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!