Viral Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!

Kamis, 05 Oktober 2023 - 15:33 WIB
Oleh karena itu, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua siswa dan siswa untuk melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di setiap sekolah.

"Praktik pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Praktik pungli juga akan sangat memberatkan masyarakat kurang mampu. Selain itu, jika dibiarkan maka praktik pungli akan berlangsung terus-menerus," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli tersebut sebelumya viral di media sosial. Dalam postingan yang viral itu, terdapat selebaran sumbangan kepada wali murid SMP Negeri 1 Ponorogo untuk beli mobil dan alat musik.

Besaran sumbangan yang dibebankan kepada wali murid berbeda-beda, namun nominalnya cukup besar, yaitu Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!