Koboi Viral Umbar Tembakan di Deliserdang Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 05 Oktober 2023 - 06:32 WIB
Polisi menangkap pria yang mengumbar tembakan di Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Aksi koboi pria itu viral di media sosial. Foto/Tangkapan Layar
MEDAN - Seorang pria berinisial R yang viral setelah aksi koboinya melepaskan tembakan depan umum di Deliserdang, Sumatera Utara, resmi jadi tersangka. Sebelum jadi tersagka, R tak berkutik saat ditangkap petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka terhadap R dilakukan setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, R pun langsung ditahan.



”Iya benar, sudah tersangka. Saat ini sudah ditahan di Polrestabes Medan,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Viral Pria Koboi Umbar Tembakan, Pelaku Ditangkap di Deliserdang

Hadi menyebut R dijerat dengan pasal pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam.“Senjatanya juga sudah kita sita sebagai barang bukti aksi koboinya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang merekam aksi R melepaskan tembakan di depan umum viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di gudang milik pria tersebut di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!