2 Warga China Buron Hampir 20 Tahun Ditangkap di Restoran Daerah Pluit
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:27 WIB
Dua warga negara asing asal China berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9/2023). Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Dua warga negara asing asal China berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9/2023). Keduanya merupakan buronan kasus pembunuhan.
"Kami telah berhasil meringkus dua daftar pencarian orang (DPO) yang juga hampir 20 tahun ada di Indonesia kejahatan mereka adalah pembunuhan. Mereka lari di 2004," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan, pelaku yang telah berada di Indonesia sejak 2004 itu bisa masuk karena menggunakan paspor palsu. WJ menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC menggunakan paspor atas nama Weng Cheng.
"Jadi mereka keluar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnya mirip," katanya.
"Kami telah berhasil meringkus dua daftar pencarian orang (DPO) yang juga hampir 20 tahun ada di Indonesia kejahatan mereka adalah pembunuhan. Mereka lari di 2004," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Ia mengatakan, pelaku yang telah berada di Indonesia sejak 2004 itu bisa masuk karena menggunakan paspor palsu. WJ menggunakan paspor atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC menggunakan paspor atas nama Weng Cheng.
"Jadi mereka keluar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnya mirip," katanya.
Lihat Juga :