Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Gara-gara Emosi Harta Keluarga Mau Dijual
Selasa, 03 Oktober 2023 - 20:13 WIB
"Intinya masalah harta keluarga. Jadi ada beberapa harta keluarga yang dari bapaknya ini mau dijual sehingga tanpa konfirmasi dengan anaknya sehingga anaknya menanyakan kenapa harus dijual, begitu dari situ timbul perdebatan," katanya.
Terduga pelaku menggunakan pisau dapur untuk menusuk ayahnya. Peristiwa terjadi secara spontan tanpa direncanakan terlebih dahulu.
Informasi penikaman dilaporkan warga kemudian terduga pelaku RTL sudah diamankan. Terduga pelaku RTL dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan kemungkinan ada pasal lainnya. Atas perbuatannya terduga pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara.
Terduga pelaku menggunakan pisau dapur untuk menusuk ayahnya. Peristiwa terjadi secara spontan tanpa direncanakan terlebih dahulu.
Informasi penikaman dilaporkan warga kemudian terduga pelaku RTL sudah diamankan. Terduga pelaku RTL dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan kemungkinan ada pasal lainnya. Atas perbuatannya terduga pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :