Datangi Kejari Deli Serdang, RPA Perindo Medan Dampingi Kasus Pencabulan Anak

Jum'at, 29 September 2023 - 20:40 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, memberikan pendampingan kasus pencabulan anak berusia 10 tahun. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
DELI SERDANG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, mendatangi Kejari Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, Jumat (29/9/2023). Langkah ini dilakukan, untuk memberikan pendampingan secara hukum terhadap anak berinisial DA korban pencabulan.

Baca juga: Terima Aduan RPA Perindo, Ombudsman Tindaklanjuti Kasus Ibu Hamil Ditahan di Tanjung Priok



DA masih berusia 10 tahun, dicabuli oleh pamannya sendiri. Saat ini proses hukum tengah berjalan, dan persidangan dilaksanakan secara tertutup. RPA Perindo memberikan pendampingan hukum, agar korban mendapatkan keadilan.

Ketua RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan RPA Perindo sampai korban mendapatkan keadilan, termasuk mendapatkan restitusi secara maksimal sebagai hak korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!