Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus PPDB SMP di Kota Bogor, Begini Perannya
Jum'at, 29 September 2023 - 20:08 WIB
Kasus PPDB sistem zonasi tingkat SMP Kota Bogor tahun 2023, memasuki babak baru. Polresta Bogor Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tingkat SMP Kota Bogor tahun 2023, memasuki babak baru. Polresta Bogor Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Sekarang sudah ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Kelima tersangka masing-masing berinisial SR, AS, MR, BS, dan RS. Kelimanya berperan membuat dan menggunakan identitas Kartu Keluarga (KK) palsu untuk meloloskan siswa dalam sistem zonasi.
Baca Juga: Kisruh PPDB Kota Bogor, Bima Arya Rotasi Pejabat Disdik dan Kepala Sekolah
"Sekarang sudah ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Kelima tersangka masing-masing berinisial SR, AS, MR, BS, dan RS. Kelimanya berperan membuat dan menggunakan identitas Kartu Keluarga (KK) palsu untuk meloloskan siswa dalam sistem zonasi.
Baca Juga: Kisruh PPDB Kota Bogor, Bima Arya Rotasi Pejabat Disdik dan Kepala Sekolah
Lihat Juga :