Gila! Istri Dikurung, Pria dan Adik Angkat Perkosa Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 September 2023 - 14:33 WIB
Polres Bengkalis menangkap A (38) pelaku perkosaan anak di bawah umur. Tersangka memperkosa bersama adik angkatnya MR. Pelaku juga mengurung istrinya di kamar. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BENGKALIS - Polres Bengkalis, Riau menangkap A (38) diduga pelaku perkosaan anak dibawah umur. Pelaku memperkosa korban diduga bersama adik angkatnya MR yang kini dalam pengejaran polisi.

Dalam aksinya pelaku terbilang nekat. Dimana dia memperkosa korban berinisial M saat istrinya di rumah. Untuk memperlancar aksi asusilanya, pelaku mengunci istrinya dalam kamar.

Baca juga: Brutal! Kakek Residivis Curanmor di Jambi Perkosa Remaja di Semak-semak

"Satu orang tersangka yakni A sudah kita amankan sementara satu lagi MR masih kita cari tau keberadaannya,'kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila Selasa (26/9/2023).

Keterangan saksi dan korban bahwa pada Agustus 2023, korban bersama temannya datang ke rumah tersangka di daerah Bathin Solapan, Bengkalis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!