RUU DKJ Ditarget Rampung Desember 2023, Heru Budi: Kewenangan di Kemendagri
Sabtu, 23 September 2023 - 05:26 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditarget selesai pada Desember 2023. Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk Jakarta akan berubah seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur atau IKN (Ibu Kota Nusantara).
"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti
Saat ini, RUU DKJ tengah dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyerahkan seluruh program pada kementerian tersebut.
"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Status DKI Berubah Jadi DKJ, Disdukcapil: 8 Juta KTP Bakal Diganti
Saat ini, RUU DKJ tengah dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyerahkan seluruh program pada kementerian tersebut.
Lihat Juga :