Dramatis! Tim Kejari Dihadang Preman saat Buronan Tersangka Korupsi Sembunyi di Plafon Rumah
Kamis, 21 September 2023 - 21:18 WIB
MAKASSAR - Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan tersangka korupsi, Rindana berlangsung dramatis, bahkan sempat terjadi kericuhan antara tim Intelijen Kejari Kota Makassar dan sejumlah preman.
Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan tersangka korupsi, Rindana berlangsung dramatis. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
Para preman mencoba menghalangi dan melawan petugas, yang akan menangkap Rindana, Kamis (21/9/2023).
Adu mulut dalam kericuhan tersebut terjadi saat tim Kejari Makassar akan menjemput paksa Ridhana tersangka korupsi di salah satu perumahan di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak Rabu (20/9/2023) malam hingga Kamis (21/9/2023) dini hari.
“Proses itu, sempat mendapat perlawanan dari pihak, Alfin, (calon suami tersangka) yang menggerakkan beberapa preman, beberapa orang preman untuk mencoba menghalangi penangkapan,” beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari, Kamis (21/9/2023).
Tim Intelijen pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Makassar, akhirnya berhasil meringkus DPO korupsi, Rindana, yang bersembunyi di atas plafon rumah kekasihnya.
“Itupun setelah upaya negosiasi berlangsung selama 9 jam dengan pihak keluarga DPO korupsi tersebut. Dari hari Rabu malam (20/9/2023) pukul 21.00 Wita hingga di hari Kamis (21/9/2023) pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.
Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan tersangka korupsi, Rindana berlangsung dramatis. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
Para preman mencoba menghalangi dan melawan petugas, yang akan menangkap Rindana, Kamis (21/9/2023).
Adu mulut dalam kericuhan tersebut terjadi saat tim Kejari Makassar akan menjemput paksa Ridhana tersangka korupsi di salah satu perumahan di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak Rabu (20/9/2023) malam hingga Kamis (21/9/2023) dini hari.
“Proses itu, sempat mendapat perlawanan dari pihak, Alfin, (calon suami tersangka) yang menggerakkan beberapa preman, beberapa orang preman untuk mencoba menghalangi penangkapan,” beber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari, Kamis (21/9/2023).
Tim Intelijen pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Makassar, akhirnya berhasil meringkus DPO korupsi, Rindana, yang bersembunyi di atas plafon rumah kekasihnya.
“Itupun setelah upaya negosiasi berlangsung selama 9 jam dengan pihak keluarga DPO korupsi tersebut. Dari hari Rabu malam (20/9/2023) pukul 21.00 Wita hingga di hari Kamis (21/9/2023) pukul 05.00 Wita,” ungkapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda