Bawa Sajam saat Eksekusi Lahan, 7 Warga Lampung Tengah Diamankan Polisi
Kamis, 21 September 2023 - 15:54 WIB
Tujuh warga diamankan polisi saat proses eksekusi lahan milik PT. BSA di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Foto/Ira W/MPI
LAMPUNG TENGAH - Sedikitnya tujuh warga Lampung Tengah diamankan polisi pada Kamis (21/9/2023). Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat proses eksekusi lahan di PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Berdasarkan pantauan, proses eksekusi lahan di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah yang dijaga 1.500 petugas gabungan TNI-Polri sempat memanas. Guna menghindari hal yang tak diinginkan, petugas langsung mengamankan tujuh orang tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang lantaran kedapatan membawa senjata sajam saat proses eksekusi lahan.
"Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,"kata dia kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Berdasarkan pantauan, proses eksekusi lahan di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah yang dijaga 1.500 petugas gabungan TNI-Polri sempat memanas. Guna menghindari hal yang tak diinginkan, petugas langsung mengamankan tujuh orang tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang lantaran kedapatan membawa senjata sajam saat proses eksekusi lahan.
"Kami amankan 7 orang warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,"kata dia kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Lihat Juga :