Selain Oknum Paspampres, Ibu Imam Masykur Minta Pelaku Lainnya Dihukum Berat
Kamis, 21 September 2023 - 04:16 WIB
Oleh sebab itu, kata Indra, keluarga Imam meminta agar warga sipil tersebut dihukum berat dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat," imbuhnya.
Indra menuturkan, ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.
Diketahui, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari mengungkapkan, fakta terbaru di balik kasus Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang tewas setelah diculik dan dianiaya tiga oknum TNI.
Hasil autopsi menunjukkan, Imam Masykur tewas akibat benturan benda keras yang menyebabkan pendarahan otak. "Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
"Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan. Karena kan dia, salah satu tersangka ini yang diduga dilaporkan ini. Dia juga ikut bersama-sama tiga orang ini (tersangka TNI), banyak saksi yang hadir yang melihat," imbuhnya.
Indra menuturkan, ibunda Imam Masykur tidak sanggup melihat video penganiayaan korban. Total 21 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada ibu Imam Masykur dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam.
Diketahui, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Thohari mengungkapkan, fakta terbaru di balik kasus Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang tewas setelah diculik dan dianiaya tiga oknum TNI.
Hasil autopsi menunjukkan, Imam Masykur tewas akibat benturan benda keras yang menyebabkan pendarahan otak. "Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
(maf)
Lihat Juga :