Terobos Lampu Merah, Kaca Angkot Dipecahkan Petugas Dishub Jaktim

Minggu, 02 Agustus 2020 - 19:40 WIB
Kaca Mikrolet 02 ini dirusak oleh oknum petugas Dishub Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Aksi tak terpuji dilakukan Irwansyah, anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur yang memecahkan kaca Mikrolet 02 di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). Irwansyah berdalih kesal karena sopir angkot tetap menjalankan angkotnya ketika traffic light dalam posisi warna merah.

Setelah melakukan aksinya, Irwansyah malah memanggil rekannya untuk mengamankan Matsani, sopir angkot. Adu mulut antara anggota Dishub pun tak terelakkan sampai akhirnya salah seorang anggota Dishub hendak memukul Matsani yang diketahui sudah lanjut usia.



Atas kejadian itu, Matsani merasa takut dan kemudian dilerai masyarakat yang tengah melintas. (Baca juga: Besok, Transjakarta Tambah 155 Bus)

Versi Irwansyah, sopir angkot sengaja menjalankan mobilnya saat kendaraan lain berhenti di lampu merah. Namun, pernyataan anggota Dishub itu dibantah Matsani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!